Polresta Bandung melakukan uji coba ETLE handheld sebagai upaya memperluas penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik. Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran secara lebih fleksibel di lapangan.
Uji coba ini menjadi bagian dari penguatan sistem tilang elektronik di wilayah hukum Polresta Bandung.
Baca juga: Jonan dan Arcandra Diminta Jadi Saksi Sidang
Fungsi dan Cara Kerja ETLE Handheld
ETLE handheld berupa perangkat genggam yang dapat merekam pelanggaran lalu lintas secara digital. Pelanggaran yang tertangkap kamera langsung terintegrasi ke sistem untuk proses penindakan.
Teknologi ini meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Pelanggaran yang Menjadi Sasaran
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus ETLE handheld antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, dan pelanggaran marka jalan.
Pemanfaatan alat ini dinilai efektif menjangkau area yang belum terpasang kamera ETLE statis.
![]()
Baca juga:Kasus Laras Faizati: 4,5 Bulan Berliku
Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat
Polresta Bandung menekankan bahwa uji coba ETLE handheld juga dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat. Pengendara diimbau lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.
Pendekatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran berlalu lintas, bukan semata-mata penindakan.